Karhutla Landa Enam Provinsi, BNPB Fokus Pemadaman Lahan Gambut

By Admin


Karhutla

nusakini.com, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi telah mencapai 18 ribu hektare pada Minggu (25/10/2026). Dari total angka tersebut, wilayah pulau Kalimantan menyumbang area terdampak paling luas dengan lebih dari 11 ribu hektare lahan yang hangus terbakar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan kini menjadi zona paling rawan. Status ini ditetapkan berdasarkan pantauan titik api yang masih banyak ditemukan serta cakupan area terbakar yang cukup luas di kedua provinsi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kebakaran di lahan gambut menjadi kendala utama karena api terus menjalar secara sembunyi-sembunyi di bawah permukaan tanah. "Lahan gambut ini, di permukaan terbakar, di bawah juga terbakar, kita sudah padamkan di permukaan, di bawah belum tentu, masih ada bara," ujar Berton.

Tantangan operasi pemadaman turut diperparah oleh terbatasnya sumber air, hembusan angin kencang, serta kondisi medan pegunungan yang sangat terjal. Jarak pandang yang terhalang oleh kabut asap tebal juga menyulitkan petugas darat untuk menjangkau lokasi pusat api secara maksimal.

Saat ini, BNPB terus berkoordinasi dengan kepolisian, BMKG, dan kementerian terkait guna merumuskan strategi operasi darat maupun udara. Terkait penindakan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran, kewenangan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum.

Menurut Berton, instansinya lebih memprioritaskan langkah penanggulangan bencana dan penyelamatan warga ketimbang mencampuri proses hukum. "Kami lebih kepada operasinya daripada penegakan hukum, kalau ada indikasi ke sana, tentu kami akan diminta," katanya menegaskan.

Akibat bencana tahunan ini, kualitas udara di sejumlah daerah terdampak dilaporkan telah menyentuh level tidak sehat hingga masuk kategori berbahaya. Merespons hal tersebut, pemerintah segera mempercepat distribusi bantuan masker dan oksigen, serta menyiagakan puskesmas demi melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. (*)